Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Merry Hotma mendukung Dinas Pendidikan menyaring peserta Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Itu setuju. Kalau memang PIP tetap dilibatkan, itu penerima PIP harus terdaftar sebagai DTKS," kata Merry Hotma saat dihubungi di Jakarta, Senin.

PIP adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa kurang mampu yang diberikan pemerintah pusat. Keberadaan PIP sebagai syarat siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diperdebatkan anggota DPRD DKI.

Hal itu karena tidak semua siswa kurang mampu memiliki KJP terdaftar sebagai peserta PIP. Peserta PIP diduga tidak berdasarkan DTKS.

"Kalau penerima KJP itu sudah pasti orang tidak mampu karena terdaftar dalam DTKS. Kalau PIP itu tidak berdasarkan DTKS," kata dia.

Karena itu, Merry menuding banyak siswa pemegang KJP yang tidak bisa masuk sekolah negeri karena tidak terdaftar sebagai peserta PIP.

Baca juga: Legislator minta hapus syarat peserta PPDB Afirmasi terdaftar di PIP
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI saring penerima PIP gunakan data DTKS


Dengan upaya penyaringan tersebut,  langgota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini berharap bantuan PIP bisa tepat sasaran untuk warga kurang mampu yang terdaftar di DTKS.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyaring data penerima PIP menggunakan DTKS dari Kementerian Sosial.

"Tidak ada salahnya dari kami memeriksa data tersebut sesuai dengan data DTKS," kata Pelaksanaan (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/5).

Penyaringan tersebut dilakukan lantaran mayoritas penerima PIP diketahui tidak terdaftar dalam DTKS.

Namun demikian, Saefulloh tidak menjelaskan secara detail terkait teknis penyaringan data tersebut. Dia juga enggan berkomentar jika ditemukan warga yang tidak masuk dalam DTKS namun mendapat bantuan PIP.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023